Bulan Oktober menyimpan dua
peringatan penting dalam perjalanan bangsa Indonesia: Hari Santri pada 22
Oktober dan Hari Sumpah Pemuda pada 28 Oktober. Keduanya lahir dari
peristiwa sejarah yang berbeda, tetapi memiliki pesan yang saling berhubungan:
persatuan, pengorbanan, dan tanggung jawab untuk menjaga masa depan bangsa.
Sumpah Pemuda pada 1928 menegaskan
cita-cita persatuan di tengah masyarakat yang beragam. Tujuh belas tahun
kemudian, setelah Indonesia merdeka, Resolusi Jihad 22 Oktober 1945 menjadi salah
satu seruan untuk mempertahankan kemerdekaan tersebut. Jika Sumpah Pemuda
menguatkan kesadaran sebagai satu bangsa, Resolusi Jihad memperlihatkan
kesediaan ulama, santri, dan masyarakat untuk berjuang menjaga republik yang
telah diproklamasikan.
Hubungan keduanya bukan berarti
setiap peristiwa terjadi karena satu sebab tunggal. Sejarah Indonesia dibentuk
oleh perjuangan banyak kelompok dan tokoh. Namun, keduanya dapat dibaca sebagai
bagian dari perjalanan panjang bangsa: membangun persatuan, mempertahankan
kemerdekaan, dan mengisinya dengan pengabdian.
Sumpah Pemuda:
persatuan yang melampaui perbedaan
Sumpah Pemuda lahir dari Kongres
Pemuda II yang diselenggarakan pada 27–28 Oktober 1928 di Batavia, kini
Jakarta. Pada masa itu, para pemuda berasal dari berbagai organisasi, daerah,
bahasa, dan latar belakang. Mereka menyadari bahwa perjuangan menghadapi
penjajahan memerlukan cita-cita bersama yang melampaui batas kedaerahan.
Melalui putusan kongres, para
pemuda menegaskan satu tanah air Indonesia, satu bangsa Indonesia, dan
menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Pada kesempatan itu pula, lagu Indonesia
Raya karya W.R. Supratman diperdengarkan.
Semangat tersebut tidak menghapus
keragaman suku dan budaya. Sebaliknya, persatuan memberi ruang agar berbagai
identitas dapat hidup bersama dalam satu ikatan kebangsaan. Para pemuda
memahami bahwa perbedaan tidak harus menjadi penghalang untuk memperjuangkan
masa depan bersama.
Pesan ini sejalan dengan ajaran
Al-Qur’an tentang keragaman manusia. Allah Swt. berfirman:
يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اِنَّا خَلَقْنٰكُمْ مِّنْ ذَكَرٍ وَّاُنْثٰى
وَجَعَلْنٰكُمْ شُعُوْبًا وَّقَبَاۤىِٕلَ لِتَعَارَفُوْا ۚ اِنَّ اَكْرَمَكُمْ
عِنْدَ اللّٰهِ اَتْقٰىكُمْ ۗ اِنَّ اللّٰهَ عَلِيْمٌ خَبِيْرٌ
Artinya: “Wahai manusia,
sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang
perempuan. Kemudian, Kami menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku
agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di
sisi Allah adalah orang yang paling bertakwa. Sesungguhnya Allah Maha
Mengetahui lagi Mahateliti.”
(QS. Al-Hujurat [49]: 13).
Ayat ini tidak berbicara secara
khusus tentang Sumpah Pemuda, tetapi memberikan landasan etis untuk memahami
keberagaman: manusia diajak saling mengenal, bukan saling merendahkan. Dalam
kehidupan Indonesia, semangat ta‘aruf tersebut dapat diwujudkan dengan
menghormati perbedaan dan bekerja sama sebagai sesama warga bangsa.
Hari Santri: iman,
pengorbanan, dan pembelaan tanah air
Hari Santri diperingati setiap 22
Oktober untuk mengenang peran ulama dan santri dalam perjuangan bangsa,
terutama Resolusi Jihad yang dikeluarkan dalam rapat para ulama Nahdlatul Ulama
di Surabaya pada 21–22 Oktober 1945.
Pada masa itu, Indonesia baru
memproklamasikan kemerdekaan dan menghadapi ancaman kembalinya kekuasaan
kolonial. Di bawah kepemimpinan Hadratussyekh KH Hasyim Asy’ari bersama para
ulama, Resolusi Jihad menyerukan perjuangan mempertahankan kemerdekaan Republik
Indonesia. Seruan tersebut menjadi salah satu penggerak perjuangan masyarakat,
termasuk santri, dalam menghadapi ancaman terhadap republik.
Peristiwa ini menunjukkan bahwa
pesantren memiliki hubungan erat dengan kehidupan bangsanya. Pendidikan agama
yang ditanamkan kepada santri tidak berhenti pada ibadah pribadi, tetapi juga
melahirkan kepedulian terhadap keselamatan masyarakat dan kemerdekaan negeri.
Pemerintah kemudian menetapkan 22
Oktober sebagai Hari Santri melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015.
Peringatan ini menjadi penghormatan terhadap perjuangan tersebut sekaligus
ajakan agar nilai pengabdian santri terus hadir dalam kehidupan masa kini.
Pertemuan dua
semangat perjuangan
Keterkaitan
Hari Santri dan Sumpah Pemuda dapat dipahami melalui tiga nilai utama.
Pertama, persatuan.
Sumpah Pemuda menegaskan kesadaran bahwa bangsa Indonesia memiliki cita-cita
bersama. Resolusi Jihad menunjukkan bahwa ketika kemerdekaan terancam, ulama
dan santri turut menggerakkan kekuatan masyarakat untuk mempertahankannya.
Kedua, pengorbanan.
Para pemuda tahun 1928 berusaha melampaui kepentingan kelompok demi persatuan.
Sementara itu, banyak ulama, santri, dan rakyat mempertaruhkan keselamatan
dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan. Keduanya mengajarkan bahwa
kepentingan bersama memerlukan keberanian untuk memberi, bukan sekadar
menuntut.
Ketiga, tanggung
jawab lintas generasi. Cita-cita kebangsaan yang diperjuangkan pemuda,
ulama, santri, dan kelompok masyarakat lainnya tidak selesai hanya dengan
lahirnya negara. Kemerdekaan harus terus dijaga melalui pendidikan, keadilan,
kerja keras, dan kepedulian sosial.
Rasulullah saw.
memberikan gambaran yang kuat tentang pentingnya saling menopang:
الْمُؤْمِنُ
لِلْمُؤْمِنِ كَالْبُنْيَانِ يَشُدُّ بَعْضُهُ بَعْضًا
Artinya: “Seorang mukmin
terhadap mukmin yang lain ibarat sebuah bangunan; bagian yang satu menguatkan
bagian yang lain.”
(HR. Muslim No. 2585).
Hadis ini berbicara tentang
hubungan antarmukmin. Pesan saling menguatkan yang terkandung di dalamnya juga
dapat menginspirasi umat Islam untuk berkontribusi dalam kehidupan bersama
sebagai warga bangsa: membantu yang kesulitan, membela keadilan, dan membangun
kerja sama dengan seluruh masyarakat.
Merawat persatuan
di era digital
Saat ini, tantangan persatuan tidak selalu hadir
dalam bentuk penjajahan fisik. Perpecahan dapat tumbuh melalui berita bohong,
ujaran kebencian, sikap saling curiga, serta kebiasaan menyebarkan informasi
tanpa memeriksa kebenarannya.
Dalam konteks tersebut, semangat Hari Santri
dan Sumpah Pemuda perlu diterjemahkan menjadi akhlak digital. Santri dan
pemuda dapat memulainya dengan memeriksa sumber berita, tidak mudah menghina
orang yang berbeda pendapat, serta menggunakan bahasa yang santun ketika
berdiskusi.
Allah Swt. mengingatkan:
يٰٓاَيُّهَا
الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنْ جَاۤءَكُمْ فَاسِقٌۢ بِنَبَاٍ فَتَبَيَّنُوْٓا اَنْ
تُصِيْبُوْا قَوْمًاۢ بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوْا عَلٰى مَا فَعَلْتُمْ نٰدِمِيْنَ
Artinya: “Wahai
orang-orang yang beriman, jika seorang fasik datang kepadamu membawa suatu
berita, telitilah kebenarannya agar kamu tidak mencelakakan suatu kaum karena
ketidaktahuan, lalu menyesali perbuatanmu.”
(QS. Al-Hujurat [49]: 6).
Perintah tabayyun atau
memeriksa kebenaran berita sangat relevan ketika informasi dapat menyebar dalam
hitungan detik. Menjaga persatuan tidak berarti menutup ruang kritik. Kritik
tetap diperlukan, tetapi harus disampaikan berdasarkan fakta, dengan cara yang
bertanggung jawab dan menghormati martabat orang lain.
Santri dan pemuda
sebagai penggerak masa depan
Persatuan akan lebih bermakna
ketika diwujudkan dalam kerja nyata. Santri dan pemuda dapat bekerja sama
mengembangkan pendidikan, menggerakkan ekonomi masyarakat, menjaga lingkungan,
membantu warga yang membutuhkan, dan memanfaatkan teknologi untuk kemaslahatan.
Seorang santri yang mengajarkan
anak-anak membaca Al-Qur’an, pemuda yang mendampingi usaha kecil memasarkan
produknya, atau kelompok masyarakat yang bersama-sama menjaga sumber air sedang
menghadirkan semangat pengabdian dalam bentuk yang sesuai dengan zamannya.
Dalam tradisi keilmuan pesantren
dikenal sebuah kalam hikmah:
الْمُحَافَظَةُ
عَلَى الْقَدِيْمِ الصَّالِحِ وَالْأَخْذُ بِالْجَدِيْدِ الْأَصْلَحِ
Artinya: “Memelihara
tradisi lama yang baik dan mengambil hal baru yang lebih baik.”
Ungkapan ini merupakan kaidah yang
dikenal dalam tradisi pemikiran pesantren, bukan ayat Al-Qur’an atau hadis.
Pesannya mengajak generasi muda menjaga nilai luhur, seperti adab dan gotong
royong, sekaligus mengembangkan ilmu dan cara baru yang membawa manfaat.
Hari Santri dan Sumpah Pemuda
karena itu layak diperingati sebagai undangan untuk meneruskan perjuangan
bersama. Dari Sumpah Pemuda, bangsa belajar merawat persatuan dalam keberagaman.
Dari Hari Santri, bangsa mengenang pentingnya keimanan, pengorbanan, dan
pengabdian bagi tanah air. Kini, tugas generasi penerus adalah menghidupkan
keduanya melalui ilmu, akhlak, dan karya yang bermanfaat bagi Indonesia.







Tidak ada komentar:
Posting Komentar