Selamat Datang Di Website Resmi MUI Kecamatan Margomulyo Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur. =====> MUI Margomulyo Gelar Sarasehan untuk Tingkatkan Konsolidasi dan Koordinasi

Profil Pengurus MUI Kecamatan Margomulyo — Moch. Iksan

profil-pengurus-mui-kecamatan_025111164

Moch. Iksan merupakan salah satu pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Margomulyo yang memiliki perhatian terhadap penguatan dakwah, pembinaan umat, serta kehidupan keluarga yang harmonis. Berdomisili di Dusun Payung, Desa Geneng, Kecamatan Margomulyo, Kabupaten Bojonegoro, beliau aktif mengambil bagian dalam kegiatan keagamaan dan sosial kemasyarakatan.

Dalam kepengurusan MUI Kecamatan Margomulyo, Moch. Iksan dipercaya mengemban amanah sebagai Ketua Komisi Fatwa. Amanah ini merupakan salah satu tugas penting dalam kehidupan keumatan, karena berkaitan dengan upaya memberikan pandangan dan bimbingan keagamaan terhadap berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.

Komisi Fatwa memiliki peran dalam membantu umat memahami berbagai persoalan kehidupan berdasarkan prinsip-prinsip ajaran Islam. Dalam menjalankan amanah tersebut, diperlukan keluasan wawasan keagamaan, ketelitian, sikap hati-hati, serta kemampuan melihat persoalan secara objektif agar nasihat dan pandangan yang diberikan benar-benar membawa kemaslahatan bagi umat.

Berkhidmat melalui Dakwah dan Organisasi

Selain mengemban amanah di MUI, Moch. Iksan juga aktif sebagai Pengurus NU Ranting Desa Geneng. Keterlibatan tersebut menjadi bagian dari pengabdian beliau dalam memperkuat kegiatan keagamaan dan sosial di tingkat masyarakat desa.

Organisasi menjadi ruang untuk mempertemukan berbagai potensi masyarakat dalam satu semangat kebersamaan. Melalui NU Ranting Desa Geneng, beliau turut berkontribusi dalam berbagai kegiatan keagamaan, pembinaan umat, serta kegiatan sosial yang bertujuan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Kiprah tersebut sejalan dengan bidang keahlian beliau, yaitu dakwah dan pembinaan keluarga sakinah. Dakwah tidak hanya berkaitan dengan menyampaikan ilmu agama, tetapi juga bagaimana nilai-nilai Islam dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Dakwah yang baik hendaknya mampu memberikan ketenangan, pencerahan, dan solusi bagi masyarakat. Dengan pendekatan yang bijaksana dan bahasa yang mudah dipahami, pesan agama dapat lebih dekat dengan kehidupan umat.

Keluarga Sakinah sebagai Fondasi Masyarakat

Perhatian Moch. Iksan terhadap pembinaan keluarga sakinah menunjukkan pentingnya membangun masyarakat dari lingkungan keluarga.

Keluarga merupakan tempat pertama seseorang belajar tentang agama, akhlak, kasih sayang, tanggung jawab, dan kehidupan sosial. Ketika keluarga mampu menjalankan fungsinya dengan baik, akan tumbuh generasi yang memiliki karakter kuat dan kepedulian terhadap sesama.

Allah SWT berfirman:

وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً

“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu pasangan-pasangan dari jenismu sendiri agar kamu merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang.”
(QS. Ar-Rum: 21)

Ayat tersebut memberikan gambaran bahwa kehidupan keluarga idealnya dibangun di atas sakinah, mawaddah, dan rahmah. Ketenangan, kasih sayang, dan rahmat menjadi unsur penting dalam membangun rumah tangga yang kokoh.

Pembinaan keluarga sakinah pada akhirnya bukan hanya bertujuan menciptakan rumah tangga yang harmonis, tetapi juga membangun generasi yang mampu membawa nilai-nilai kebaikan ke tengah masyarakat.

“Hādzā Min Faḍli Rabbī”

Pesan yang menjadi prinsip Moch. Iksan adalah:

هٰذَا مِنْ فَضْلِ رَبِّي

“Ini adalah karunia dari Tuhanku.”

Ungkapan tersebut merupakan bentuk kesadaran dan rasa syukur bahwa segala nikmat, kemampuan, kesempatan, dan keberhasilan yang diperoleh manusia pada hakikatnya merupakan karunia Allah SWT.

Ungkapan ini terdapat dalam Al-Qur'an ketika Nabi Sulaiman AS menyaksikan karunia besar yang diberikan Allah kepadanya:

قَالَ هَٰذَا مِنْ فَضْلِ رَبِّي لِيَبْلُوَنِي أَأَشْكُرُ أَمْ أَكْفُرُ

“Dia berkata, ‘Ini termasuk karunia Tuhanku untuk mengujiku apakah aku bersyukur atau mengingkari (nikmat-Nya).’”
(QS. An-Naml: 40)

Ayat tersebut memberikan pelajaran bahwa nikmat sekaligus merupakan ujian. Ketika seseorang memperoleh amanah, ilmu, kemampuan, maupun kedudukan, yang harus dilakukan bukan sekadar merasa bangga, tetapi bertanya kepada diri sendiri: untuk apa nikmat tersebut digunakan?

Bagi seorang pengurus organisasi keagamaan, kesadaran tersebut menjadi sangat penting. Jabatan bukan sekadar kedudukan, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan.

Dari Nikmat Menuju Pengabdian

Makna هٰذَا مِنْ فَضْلِ رَبِّي dapat diwujudkan melalui rasa syukur yang melahirkan pengabdian. Ilmu yang diberikan Allah dapat digunakan untuk membimbing umat. Waktu yang dimiliki dapat digunakan untuk melayani masyarakat. Kemampuan yang dimiliki dapat digunakan untuk memperkuat organisasi dan membantu menyelesaikan persoalan umat.

Dalam konteks Moch. Iksan, amanah sebagai Ketua Komisi Fatwa menjadi kesempatan untuk turut memberikan kontribusi dalam bidang keagamaan. Keahlian di bidang dakwah menjadi sarana untuk menyampaikan nilai-nilai Islam, sementara kemampuan dalam pembinaan keluarga sakinah menjadi jalan untuk memperkuat kehidupan rumah tangga masyarakat.

Dengan demikian, syukur tidak berhenti pada ucapan, tetapi diwujudkan melalui amal, pelayanan, dan kemanfaatan.

Rasulullah ﷺ bersabda:

مَنْ لَا يَشْكُرِ النَّاسَ لَا يَشْكُرِ اللَّهَ

“Barang siapa tidak berterima kasih kepada manusia, maka ia tidak bersyukur kepada Allah.”
(HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)

Hadis tersebut mengajarkan bahwa rasa syukur juga perlu diwujudkan dalam hubungan sosial. Menghargai, membantu, dan memberikan manfaat kepada sesama merupakan bagian dari akhlak seorang muslim.

Fatwa, Dakwah, dan Kemashlahatan Umat

Amanah sebagai Ketua Komisi Fatwa membutuhkan sikap yang bijaksana dalam menyikapi berbagai persoalan. Kehidupan masyarakat terus berkembang, sementara persoalan keagamaan dapat muncul dalam berbagai bentuk.

Karena itu, dakwah dan pembinaan umat membutuhkan pendekatan yang mampu menjembatani nilai-nilai agama dengan realitas kehidupan masyarakat. Prinsip utama yang harus dikedepankan adalah memberikan pemahaman yang benar sekaligus menjaga kemaslahatan dan persatuan umat.

Allah SWT berfirman:

ادْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ

“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pengajaran yang baik.”
(QS. An-Nahl: 125)

Ayat tersebut menegaskan pentingnya hikmah dan cara yang baik dalam berdakwah. Kebenaran perlu disampaikan dengan ilmu, kebijaksanaan, dan akhlak yang baik agar dapat diterima dan memberikan manfaat.

Melalui amanah sebagai Ketua Komisi Fatwa MUI Kecamatan Margomulyo, keterlibatan sebagai Pengurus NU Ranting Desa Geneng, serta keahlian dalam dakwah dan pembinaan keluarga sakinah, Moch. Iksan terus mengambil bagian dalam membangun kehidupan keagamaan dan sosial masyarakat.

Pesan هٰذَا مِنْ فَضْلِ رَبِّي — “Ini adalah karunia dari Tuhanku” menjadi pengingat bahwa setiap amanah dan kemampuan bukanlah alasan untuk merasa lebih tinggi, melainkan kesempatan untuk semakin banyak berbuat baik.

Sebab, ketika seseorang menyadari bahwa semua yang dimilikinya adalah karunia Allah, maka ilmu akan menjadi sarana membimbing, jabatan menjadi amanah, dan kemampuan menjadi jalan pengabdian kepada umat.

Identitas Singkat

  • Nama: Moch. Iksan
  • Alamat: Dusun Payung, Desa Geneng, Kecamatan Margomulyo, Kabupaten Bojonegoro
  • Jabatan di MUI: Ketua Komisi Fatwa
  • Jabatan Sosial: Pengurus NU Ranting Desa Geneng
  • Bidang Keahlian: Dakwah dan Pembinaan Keluarga Sakinah
  • Pesan: هٰذَا مِنْ فَضْلِ رَبِّي“Ini adalah karunia dari Tuhanku.”
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Total KUNJUNGAN

MUIM TV

Viral 30 hari Terahir

Postingan Populer

Arsip

Label