Dalam struktur kepengurusan MUI Kecamatan Margomulyo, Listinawati, S.H. dipercaya sebagai Ketua Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat dan Produk Halal. Amanah tersebut menjadi bagian penting dalam mendorong masyarakat agar semakin memahami pentingnya kemandirian ekonomi, pengembangan usaha umat, serta kesadaran terhadap kehalalan produk yang dikonsumsi dan digunakan dalam kehidupan sehari-hari.
Di tengah aktivitas sosial dan pengabdiannya, Listinawati, S.H. juga aktif sebagai Pengurus Fatayat NU. Kiprahnya di tengah masyarakat menjadi wujud nyata semangat perempuan dalam berkhidmat, berdakwah, serta memberikan kontribusi positif bagi kemajuan umat dan lingkungan sekitar.
Selain aktif dalam organisasi, beliau memiliki bidang keahlian dalam resep masakan Nusantara. Keahlian tersebut tidak hanya menjadi keterampilan pribadi, tetapi juga dapat menjadi bagian dari potensi pemberdayaan ekonomi keluarga dan masyarakat melalui pengembangan kuliner Nusantara yang bernilai ekonomis sekaligus memperhatikan aspek kehalalan.
Bagi Listinawati, S.H., pengabdian tidak selalu harus dimulai dari sesuatu yang besar. Keteguhan dalam memilih jalan kebaikan menjadi prinsip yang terus dipegang. Pesan yang disampaikannya sederhana, tetapi memiliki makna yang mendalam:
“Jangan tinggalkan yang baik demi yang menarik.”
Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa sesuatu yang terlihat menarik belum tentu lebih baik, sementara kebaikan yang dijalani dengan istiqamah akan selalu memiliki nilai dan keberkahan. Semangat tersebut diharapkan terus menjadi inspirasi dalam menjalankan amanah, berorganisasi, serta memberikan manfaat bagi umat dan masyarakat Kecamatan Margomulyo.







Tidak ada komentar:
Posting Komentar