Kajian Rutin Malam Sabtu Pahing di Masjid Baitur Rohman Teguhkan Nilai Silaturahmi dan Saling Memaafkan

Margomulyo — Jumat, 23 April 2026. Kegiatan kajian rutin Malam Sabtu Pahing kembali dilaksanakan di Masjid Baitur Rohman, Desa Tepus, Kecamatan Margomulyo, pada Jumat, 23 April 2026, pukul 20.00 hingga 22.00 WIB. Kegiatan ini berlangsung dengan penuh kekhidmatan dan dihadiri oleh seluruh jamaah masjid, tokoh masyarakat, serta tokoh agama setempat.

Kajian ini merupakan bagian dari program rutin Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Margomulyo yang secara konsisten melakukan pembinaan keagamaan melalui kunjungan langsung ke majelis taklim di wilayah pedesaan. Pelaksanaannya disesuaikan dengan jadwal dan tradisi masing-masing majelis, sehingga mampu menjangkau masyarakat secara lebih luas dan kontekstual.

Rangkaian acara diawali dengan pembacaan Yasin dan tahlil yang dipimpin oleh Kiyai Jumari selaku takmir Masjid Baitur Rohman. Suasana khidmat yang tercipta menjadi pengantar bagi jamaah dalam mempersiapkan diri mengikuti kajian inti.

Hadir sebagai penceramah utama, Ketua MUI Kecamatan Margomulyo, Kiyai Badrun, menyampaikan tausiyah yang menekankan pentingnya menjalin silaturahmi, saling ridha dalam memaafkan, serta menjauhi sifat dendam terhadap sesama. Dalam penyampaiannya, beliau menegaskan bahwa momentum Idul Fitri 1447 Hijriah hendaknya dimaknai sebagai sarana untuk membersihkan hati dan memperkuat ukhuwah di tengah masyarakat.

“Silaturahmi dan sikap saling memaafkan adalah kunci terciptanya kehidupan yang damai dan penuh keberkahan. Tidak ada tempat bagi dendam dalam hati seorang mukmin,” ungkap beliau di hadapan jamaah.

Melalui kegiatan kajian rutin ini, diharapkan nilai-nilai keislaman yang menyejukkan dapat terus tumbuh dan mengakar dalam kehidupan masyarakat. Program MUI Margomulyo ini juga menjadi wujud nyata komitmen dalam mempererat ukhuwah Islamiyah serta membangun kehidupan sosial yang harmonis dan berlandaskan ajaran Islam yang rahmatan lil ‘alamin.

==============================

 Reaktualisasi Silaturahmi, Saling Ridha Memaafkan, dan Pengendalian Dendam pada Momentum Idul Fitri 1447 H

Abstrak
Artikel ini mengkaji tiga pilar etika sosial Islam—silaturahmi, saling ridha dalam memaafkan, dan pengendalian dendam—dalam konteks momentum Idul Fitri 1447 H. Dengan pendekatan normatif-teologis dan analisis konseptual, tulisan ini menegaskan bahwa ketiganya merupakan instrumen strategis untuk menghasilkan keberkahan hidup, baik pada ranah individual maupun sosial. Idul Fitri diposisikan sebagai fase recalibration spiritual yang menuntut transformasi dari simbolik menuju praksis berkelanjutan.

Kata Kunci: Silaturahmi, Ridha, Dendam, Idul Fitri, Keberkahan, Etika Sosial Islam


Pendahuluan

Idul Fitri bukan sekadar perayaan ritual pasca-Ramadhan, melainkan momentum rekonstruksi moral dan sosial. Dalam kerangka ini, tiga nilai utama—menyambung silaturahmi, saling ridha dalam memaafkan, dan meniadakan dendam—menjadi indikator keberhasilan tazkiyatun nafs (penyucian jiwa). Problematika yang sering muncul adalah reduksi nilai-nilai tersebut menjadi formalitas tahunan tanpa internalisasi yang berkelanjutan.


Landasan Teologis

Perintah menjaga silaturahmi memiliki basis kuat dalam Al-Qur’an:

وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ
“Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan nama-Nya kamu saling meminta, dan peliharalah hubungan kekeluargaan.” (QS. An-Nisa: 1)

Larangan memutus hubungan ditegaskan sebagai bentuk kerusakan sosial:

وَتُقَطِّعُوا أَرْحَامَكُمْ 

(QS. Muhammad: 22)

Sementara itu, etika memaafkan dan berlapang dada ditegaskan:

وَلْيَعْفُوا وَلْيَصْفَحُوا
“Hendaklah mereka memaafkan dan berlapang dada.” (QS. An-Nur: 22)

Hadis Nabi ﷺ memperjelas korelasi silaturahmi dengan keberkahan hidup:

مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِي رِزْقِهِ وَيُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ
(HR. Bukhari dan Muslim)


Silaturahmi: Infrastruktur Sosial Keberkahan

Silaturahmi berfungsi sebagai social infrastructure dalam Islam. Ia membangun jaringan kepercayaan (trust network) yang menopang solidaritas, distribusi bantuan, dan stabilitas komunitas. Keberkahan yang dihasilkan bersifat multidimensional:

  • Spiritual: memperkuat keimanan melalui amal sosial.
  • Psikologis: menumbuhkan ketenangan dan rasa keterhubungan.
  • Sosial-ekonomis: membuka akses kolaborasi dan saling tolong-menolong (ta’awun).

Ridha dalam Memaafkan: Transformasi Emosi ke Kebajikan

Konsep ridha dalam memaafkan melampaui sekadar ucapan verbal; ia menuntut penerimaan batin tanpa residu kebencian. Dalam perspektif etika Islam, memaafkan yang disertai ridha adalah bentuk ihsan—level kebajikan tertinggi yang mengubah luka menjadi nilai.

Praktik ini berdampak pada:

  • Reduksi konflik laten
  • Pemulihan relasi yang rusak
  • Penguatan integritas moral individu

Dendam sebagai Patologi Moral

Dendam (ghill) merupakan penyakit hati yang menghambat aliran keberkahan. Ia menciptakan siklus permusuhan dan menggerus kohesi sosial. Dalam perspektif tasawuf, dendam adalah penghalang utama menuju qalbun salim (hati yang selamat).

Dampak sistemiknya meliputi:

  • Polarisasi sosial
  • Hilangnya kepercayaan
  • Normalisasi perilaku balas dendam

Oleh karena itu, pengendalian dendam bukan sekadar pilihan etis, tetapi kebutuhan struktural bagi stabilitas masyarakat.


Idul Fitri 1447 H: Momentum Reaktualisasi

Idul Fitri 1447 H harus dimaknai sebagai titik balik (turning point) untuk mengintegrasikan ketiga nilai tersebut secara berkelanjutan. Tradisi saling bermaafan perlu ditransformasikan menjadi komitmen praksis:

  1. Proaktif menyambung relasi yang terputus
  2. Memaafkan secara total dengan ridha
  3. Mengeliminasi dendam melalui refleksi dan doa
  4. Memelihara komunikasi berkelanjutan pasca-Idul Fitri

Dengan demikian, Idul Fitri tidak berhenti sebagai ritus tahunan, tetapi menjadi mekanisme pembaruan sosial.


Kesimpulan

Menjalin silaturahmi, saling ridha memaafkan, dan tidak mendendam merupakan triadik etika Islam yang saling terkait dan tidak terpisahkan. Ketiganya menjadi fondasi terciptanya keberkahan hidup, baik pada dimensi individual maupun kolektif. Momentum Idul Fitri 1447 H menghadirkan peluang strategis untuk mereaktualisasi nilai-nilai tersebut secara substantif. Implementasi konsisten dari ketiganya akan melahirkan masyarakat yang harmonis, berkeadaban, dan berorientasi pada kemaslahatan bersama.


Rekomendasi
Diperlukan penguatan edukasi keagamaan berbasis komunitas yang menekankan internalisasi nilai silaturahmi dan pemaafan, serta pembinaan spiritual yang berkelanjutan agar transformasi moral tidak berhenti pada momentum seremonial, tetapi menjadi budaya hidup umat Islam.

Share:

Kajian Rutin Malam Rabu Wage di Musholla Nurul Hidayah Perkuat Nilai Silaturahmi dan Keikhlasan Umat


Margomulyo — Selasa, 21 April 2026. Kegiatan kajian rutin Malam Rabu Wage kembali digelar di Musholla Nurul Hidayah, Batang, Kecamatan Margomulyo, pada Selasa, 21 April 2026, pukul 20.00 hingga 22.00 WIB. Kegiatan ini berlangsung dengan penuh kekhidmatan dan dihadiri oleh seluruh jamaah musholla, tokoh masyarakat, serta tokoh agama setempat.

Kajian ini merupakan bagian dari program rutin Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Margomulyo dalam upaya memperkuat pembinaan keagamaan melalui kunjungan langsung ke majelis taklim di wilayah pedesaan. Pelaksanaan kegiatan disesuaikan dengan tradisi dan jadwal masing-masing majelis, sehingga mampu menjangkau masyarakat secara lebih luas dan efektif.

Rangkaian acara diawali dengan pembacaan manakib Jawahirul Ma’ani yang dipimpin oleh Kiyai Jamin selaku takmir Musholla Nurul Hidayah. Suasana religius yang tercipta dari pembacaan manakib tersebut menjadi pembuka yang mengantarkan jamaah pada kesiapan spiritual dalam mengikuti kajian inti.

Hadir sebagai penceramah utama, Ketua MUI Kecamatan Margomulyo, Kiyai Badrun, menyampaikan tausiyah yang menekankan pentingnya menjaga dan mempererat tali silaturahmi serta menjauhi sifat dendam terhadap sesama. Dalam penyampaiannya, beliau mengingatkan bahwa momentum Idul Fitri 1447 Hijriah hendaknya dimaknai sebagai titik awal untuk membersihkan hati, saling memaafkan, dan membangun kembali hubungan yang harmonis di tengah masyarakat.

“Silaturahmi dan sikap saling memaafkan merupakan fondasi utama dalam membangun kehidupan yang damai dan penuh keberkahan. Tidak ada ruang bagi dendam dalam hati seorang mukmin,” tegas beliau di hadapan jamaah.

Melalui kegiatan kajian rutin ini, diharapkan nilai-nilai keislaman yang menyejukkan dan membangun dapat terus tertanam dalam kehidupan masyarakat. Program MUI Margomulyo ini sekaligus menjadi wujud nyata komitmen dalam memperkuat ukhuwah Islamiyah serta membumikan ajaran Islam yang rahmatan lil ‘alamin di tengah kehidupan umat.

======================================

Silaturahmi dan Pengendalian Dendam: Pilar Etika Sosial dalam Islam

Pendahuluan
Islam menempatkan hubungan antarmanusia sebagai bagian integral dari kesempurnaan iman. Dua nilai kunci yang saling terkait dalam konteks ini adalah silaturahmi (menyambung hubungan) dan pengendalian dendam (ghill). Keduanya bukan sekadar norma sosial, melainkan mandat syariat yang berdampak langsung pada kualitas spiritual individu dan stabilitas sosial. Artikel ini mengurai urgensi menjalin silaturahmi serta meninggalkan dendam, dengan landasan nash dan implikasi praksisnya.


Landasan Normatif: Perintah Menyambung, Larangan Memutus

Al-Qur’an menegaskan kewajiban menjaga relasi kekerabatan dan melarang pemutusannya:

وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ
“Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan nama-Nya kamu saling meminta, dan (peliharalah) hubungan kekeluargaan.” (QS. An-Nisa: 1)

Dalam ayat lain, Allah mencela pemutus silaturahmi sebagai bentuk kerusakan sosial:

فَهَلْ عَسَيْتُمْ إِنْ تَوَلَّيْتُمْ أَنْ تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ وَتُقَطِّعُوا أَرْحَامَكُمْ
“Maka apakah kiranya jika kamu berkuasa kamu akan berbuat kerusakan di bumi dan memutuskan hubungan kekeluargaan?” (QS. Muhammad: 22)

Sementara itu, Islam secara tegas mendorong pembersihan hati dari dendam. Allah berfirman:

وَلْيَعْفُوا وَلْيَصْفَحُوا
“Hendaklah mereka memaafkan dan berlapang dada.” (QS. An-Nur: 22)

Hadis Nabi ﷺ juga menegaskan dampak langsung silaturahmi terhadap keberkahan hidup:

مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِي رِزْقِهِ وَيُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ
“Siapa yang ingin dilapangkan rezekinya dan dipanjangkan umurnya, hendaklah ia menyambung silaturahmi.” (HR. Bukhari dan Muslim)


Silaturahmi sebagai Instrumen Keberkahan

Secara teologis, silaturahmi adalah ibadah sosial yang menghasilkan barakah—peningkatan kualitas dan keberlanjutan kebaikan. Keberkahan ini termanifestasi dalam tiga ranah:

  1. Spiritual: hati lebih lapang, ibadah lebih khusyuk, dan terjaga dari penyakit hati.
  2. Psikologis: berkurangnya stres sosial, meningkatnya rasa memiliki (sense of belonging).
  3. Sosial-ekonomis: terbukanya jejaring tolong-menolong (ta’awun) yang memperlancar rezeki.

Dengan demikian, silaturahmi bukan aktivitas seremonial, tetapi mekanisme etis yang memperkuat ekosistem kebaikan.


Dendam sebagai Penyakit Hati dan Disfungsi Sosial

Dendam (ghill) adalah residu emosi negatif yang menggerogoti integritas batin. Dalam perspektif tasawuf, dendam menghalangi tazkiyatun nafs (penyucian jiwa) karena memelihara kebencian dan keinginan membalas.

Dampaknya tidak hanya personal, tetapi juga sosial:

  • Eskalasi konflik: dendam memperpanjang siklus permusuhan.
  • Disintegrasi komunitas: melemahkan kepercayaan dan solidaritas.
  • Distorsi moral: membenarkan tindakan balasan yang melampaui batas.

Karena itu, Islam menempatkan ‘afw (memaafkan) dan shafh (berlapang dada) sebagai solusi kuratif sekaligus preventif.


Integrasi Nilai: Silaturahmi Tanpa Dendam

Silaturahmi yang otentik mensyaratkan pembersihan hati dari dendam. Tanpa itu, relasi hanya bersifat formal, tidak menghasilkan keberkahan. Integrasi keduanya tampak dalam beberapa prinsip operasional:

  1. Proaktif menyambung relasi: tidak menunggu pihak lain memulai.
  2. Memaafkan tanpa syarat: memutus siklus balas-membalas.
  3. Tabayyun dan dialog: menyelesaikan kesalahpahaman secara adil.
  4. Doa dan husnuzan: menjaga prasangka baik sebagai fondasi relasi.

Nabi ﷺ memberikan standar etika yang tinggi: bukan sekadar membalas kebaikan, tetapi tetap menyambung hubungan meski diputus oleh pihak lain.


Relevansi Kontekstual: Momentum Idul Fitri

Idul Fitri merupakan momen strategis untuk rekalibrasi relasi sosial. Tradisi saling bermaafan tidak boleh berhenti pada simbol, tetapi harus berlanjut pada komitmen konkret: menghapus dendam, memperbaiki komunikasi, dan memperkuat jaringan silaturahmi secara berkelanjutan.


Penutup

Menjalin silaturahmi dan meninggalkan dendam adalah dua sisi dari satu etika Islam yang sama: membangun kehidupan yang damai dan penuh keberkahan. Pada level individu, keduanya menyucikan jiwa dan menumbuhkan ketenangan. Pada level sosial, keduanya menjadi fondasi kohesi dan harmoni. Implementasi konsisten dari nilai-nilai ini bukan hanya ketaatan normatif, tetapi investasi jangka panjang bagi peradaban yang berkeadaban dan berkelanjutan.

Share:

Kajian Rutin Malam Sabtu Kliwon Perkuat Silaturahmi Umat di Masjid Baiturrohim Batang

Margomulyo — 17 April 2026. Suasana religius dan penuh kebersamaan terasa kental dalam kegiatan kajian rutin Malam Sabtu Kliwon yang diselenggarakan di Masjid Baiturrohim, Batang, Kecamatan Margomulyo, pada Jumat malam, 17 April 2026. Kegiatan yang dimulai pukul 20.00 hingga 22.00 WIB ini dihadiri oleh seluruh jamaah masjid, tokoh masyarakat, serta tokoh agama setempat.

Kajian ini merupakan bagian dari program rutin Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Margomulyo dalam rangka menyapa dan menguatkan majelis taklim di wilayah pedesaan. Pelaksanaan kegiatan disesuaikan dengan jadwal dan tradisi masing-masing majelis, sehingga mampu menjangkau masyarakat secara lebih efektif dan kontekstual.

Acara diawali dengan pembacaan manakib Jawahirul Ma’ani yang dipimpin oleh Kiyai Suwardi selaku takmir Masjid Baiturrohim. Lantunan manakib yang khidmat tersebut menjadi pembuka yang mengantarkan jamaah pada suasana spiritual sebelum memasuki sesi inti kajian.

Hadir sebagai penceramah utama, Ketua MUI Kecamatan Margomulyo, Kiyai Badrun, menyampaikan tausiyah yang menitikberatkan pada pentingnya menjaga dan mempererat tali silaturahmi antar sesama umat Islam. Dalam penyampaiannya, beliau menegaskan bahwa momentum Idul Fitri 1447 Hijriah menjadi waktu yang sangat tepat untuk memperkuat ukhuwah, saling memaafkan, dan membangun kembali harmoni sosial di tengah masyarakat.

“Silaturahmi bukan hanya tradisi, tetapi merupakan ajaran utama dalam Islam yang memiliki dampak besar terhadap keberkahan hidup, baik secara individu maupun sosial,” ujar beliau di hadapan jamaah.

Kegiatan kajian rutin ini diharapkan dapat terus menjadi sarana peningkatan keimanan dan ketakwaan masyarakat, sekaligus mempererat hubungan antarwarga. Dengan adanya program turun ke majelis taklim seperti ini, MUI Margomulyo berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat sebagai penguat nilai-nilai keislaman yang moderat dan membumi.

======================

Silaturahmi sebagai Ajaran Fundamental dalam Islam dan Implikasinya terhadap Keberkahan Hidup

Abstrak
Silaturahmi dalam Islam tidak sekadar dipahami sebagai tradisi sosial, melainkan sebagai ajaran normatif yang memiliki landasan teologis kuat dalam Al-Qur’an dan Hadis. Artikel ini bertujuan mengkaji konsep silaturahmi sebagai instrumen pembentuk keberkahan hidup, baik pada dimensi individual maupun sosial. Dengan pendekatan normatif-teologis dan analisis konseptual, tulisan ini menegaskan bahwa silaturahmi memiliki implikasi luas dalam membangun harmoni sosial, memperpanjang umur dalam makna keberkahan, serta memperluas rezeki.

Kata Kunci: Silaturahmi, Keberkahan, Ukhuwah Islamiyah, Etika Sosial, Islam


Pendahuluan

Dalam khazanah ajaran Islam, hubungan antarmanusia (hablun minannas) memiliki posisi yang tidak kalah penting dibanding hubungan dengan Allah (hablun minallah). Salah satu manifestasi utama dari hablun minannas adalah silaturahmi. Namun, dalam praktik sosial, silaturahmi kerap direduksi menjadi sekadar aktivitas seremonial, khususnya pada momen-momen tertentu seperti Idul Fitri. Padahal, secara substansial, silaturahmi merupakan ajaran inti yang mengandung dimensi ibadah dan sosial sekaligus.


Landasan Teologis Silaturahmi

Al-Qur’an secara eksplisit memerintahkan umat Islam untuk menjaga hubungan kekerabatan dan melarang pemutusannya. Allah ﷻ berfirman:

وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ
“Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan nama-Nya kamu saling meminta, dan (peliharalah) hubungan kekeluargaan.”
(QS. An-Nisa: 1)

Selain itu, dalam hadis Nabi Muhammad ﷺ disebutkan:

مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِي رِزْقِهِ وَيُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ
“Barang siapa yang ingin dilapangkan rezekinya dan dipanjangkan umurnya, maka hendaklah ia menyambung silaturahmi.”
(HR. Bukhari dan Muslim)

Dalil-dalil tersebut menunjukkan bahwa silaturahmi bukan sekadar anjuran moral, melainkan perintah syar’i yang memiliki konsekuensi spiritual.


Dimensi Individual: Silaturahmi dan Keberkahan Personal

Pada tataran individual, silaturahmi berimplikasi langsung terhadap kualitas kehidupan spiritual dan material seseorang. Keberkahan yang dimaksud dalam hadis tidak semata-mata bersifat kuantitatif, tetapi juga kualitatif, yakni ketenangan batin, kemudahan dalam urusan, serta keberlanjutan kebaikan dalam hidup.

Silaturahmi juga berfungsi sebagai sarana tazkiyatun nafs (penyucian jiwa). Dengan menjalin hubungan baik, seseorang dilatih untuk menumbuhkan sikap rendah hati, empati, dan kemampuan memaafkan. Nilai-nilai ini merupakan fondasi utama dalam pembentukan karakter Muslim yang paripurna.


Dimensi Sosial: Silaturahmi sebagai Pilar Harmoni Masyarakat

Dalam konteks sosial, silaturahmi memiliki peran strategis dalam menciptakan kohesi sosial (social cohesion). Masyarakat yang dibangun atas dasar hubungan yang harmonis cenderung memiliki tingkat konflik yang rendah dan solidaritas yang tinggi.

Silaturahmi juga berfungsi sebagai mekanisme resolusi konflik berbasis kultural-religius. Tradisi saling mengunjungi, berdialog, dan memaafkan menjadi sarana efektif untuk meredam potensi disintegrasi sosial. Dalam perspektif sosiologi Islam, silaturahmi memperkuat ukhuwah Islamiyah, ukhuwah wathaniyah, dan ukhuwah insaniyah secara simultan.


Reaktualisasi Silaturahmi di Era Modern

Di era digital dan individualistik saat ini, praktik silaturahmi menghadapi tantangan berupa menurunnya intensitas interaksi langsung dan meningkatnya relasi yang bersifat virtual. Oleh karena itu, diperlukan reaktualisasi makna silaturahmi agar tetap relevan tanpa kehilangan esensi.

Silaturahmi tidak harus selalu berbentuk pertemuan fisik, tetapi juga dapat diwujudkan melalui komunikasi yang bermakna, kepedulian sosial, serta kontribusi nyata terhadap kesejahteraan sesama. Namun demikian, interaksi langsung tetap memiliki nilai spiritual dan emosional yang tidak tergantikan.


Kesimpulan

Silaturahmi dalam Islam merupakan ajaran fundamental yang memiliki dimensi ibadah dan sosial sekaligus. Ia bukan sekadar tradisi, melainkan instrumen strategis dalam mewujudkan keberkahan hidup. Pada level individual, silaturahmi meningkatkan kualitas spiritual dan kesejahteraan personal. Sementara pada level sosial, ia berperan sebagai perekat harmoni dan stabilitas masyarakat.

Oleh karena itu, menjadikan silaturahmi sebagai budaya hidup bukan hanya bentuk ketaatan kepada ajaran Islam, tetapi juga investasi jangka panjang bagi terciptanya kehidupan yang penuh keberkahan, kedamaian, dan keberlanjutan nilai-nilai kemanusiaan.

Share:

MUIM TV

Jumlah Pengunjung

Popular Posts

Label