Acara tersebut dihadiri oleh Ketua Muslimat Meduri, Ketua Fatayat, tokoh masyarakat, dan tokoh agama setempat. Turut hadir juga para jama'ah Majelis Ta'lim (MT) Al-Huda yang antusias mengikuti tausiyah yang disampaikan oleh Bapak Eko Sunarno, Bendahara Umum MUI Kecamatan Margomulyo.
Dalam tausiyahnya, Bapak Eko Sunarno menyampaikan berbagai hal penting yang berkaitan dengan bahaya judi online. Beliau menegaskan bahwa judi online tidak hanya merusak ekonomi individu, tetapi juga memiliki dampak yang sangat merusak mental generasi muda. "Judi online dapat menjerumuskan generasi muda ke dalam perilaku negatif, mengikis nilai-nilai moral, dan menjauhkan mereka dari ajaran agama," ujarnya.
Lebih lanjut, Bapak Eko Sunarno menjelaskan bahwa judi dalam bentuk apapun adalah tindakan yang dilarang oleh agama dan negara. "Islam dengan tegas melarang segala bentuk perjudian, karena dampaknya sangat merugikan baik secara individu maupun sosial. Negara juga memiliki aturan yang melarang perjudian untuk menjaga ketertiban dan kesejahteraan masyarakat," tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, beliau juga mengajak seluruh hadirin untuk turut serta dalam upaya pemberantasan judi online dan mendukung program-program pemerintah serta organisasi masyarakat yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya judi.
Acara TURBA ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kepedulian dan komitmen masyarakat dalam menjaga generasi muda dari ancaman judi online serta memperkuat ketahanan moral dan spiritual masyarakat.
MUIMedia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar